Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Jenis- jenis Sumber Hukum beserta pengertian dan contohnya

Jenis- jenis Sumber Hukum beserta pengertian dan contohnya
Jenis- jenis Sumber Hukum beserta pengertian dan contohnya
Jenis- jenis Sumber Hukum beserta pengertian dan contohnya

Sumber hukum

Pengertian sumber hukum secara umum adalah segala sesuatu yang bisa melahirkan hukum. Sumber hukum juga biasa disebut sebagai asal muasal hukum. Sebelum mengetahui lebih lanjut mengenai jenis sumber hukum, tentunya Anda perlu memahami terlebih dahulu tentang definisi dari sumber hukum tersebut agar tidak bingung. Dalam definisi lain sumber hukum adalah segala sesuatu yang bisa mengeluarkan aturan-aturan dengan sifat memaksa. Artinya jika ada yang melanggar hukum maka ia harus menerima sanksi yang tegas sesuai dengan hukuman yang telah ditentukan.

Agar Anda lebih paham mengenai macam-macam sumber hukum, tentunya tak hanya mengetahui jenisnya saja tapi juga harus mengetahui contoh-contohnya agar dapat melaksanakannya dalam kehidupan bermasyarakat secara nyata. Berikut adalah beberapa macam sumber hukum beserta contohnya.
Jenis- jenis Sumber Hukum beserta pengertian dan contohnya

Macam Macam Sumber Hukum dan Contohnya :

1. Sumber hukum material

Macam sumber hukum yang pertama adalah sumber hukum material. Definisi dari sumber hukum material adalah norma, kaidah atau aturan yang berasal dari manusia untuk mengatur bagaimana bersikap dan bertindak dalam hidup bermasyarakat. Dalam pengertian lainnya, dapat juga dikatakan bahwa sumber hukum material disebut juga sebagai tempat dimana material tersebut diambil. Isi hukum dapat ditentukan oleh pendapat individu ataupun pendapat masyarakat. Dengan begitu pembentukan hukum dapat ditentukan berdasarkan keyakinan terhadap hukum dari masyarakatnya sendiri.
Jenis- jenis Sumber Hukum beserta pengertian dan contohnya

2. Sumber hukum formal

Sumber hukum yang ke dua adalah sumber hukum formal. Sumber hukum formal memiliki hubungan erat dengan sumber hukum material, dimana sumber hukum formal merupakan pengaplikasian dari sumber hukum material. Dengan begitu hukum formal harus berjalan dan ditaati oleh semua objek hukum. Objek hukum disini adalah semua masyarakat dan warga Negara yang berada di suatu Negara. Tak hanya berlaku untuk warga Negara Indonesia saja, tapi juga berlaku untuk warga Negara asing yang menetap di Indonesia.
Jenis- jenis Sumber Hukum beserta pengertian dan contohnya

Beberapa contoh dari sumber-sumber hukum formal yang ada di Indonesia yang pertama adalah Undang-undang, yang memiliki kekuatan mengikat dan dijaga oleh penguasa Negara. Selain undang-undang, terdapat pula sumber hukum lainnya seperti perpu, PP, dan lain sebagainya. Contoh yang kedua adalah kebiasaan masyarakat, seperti adat istiadat dan tradisi yang berlaku di berbagai daerah Indonesia yang berbeda. Adat istiadat tersebut memang tidak berasal dari pemerintah, namun harus ditaati karena sudah merupakan aturan yang berasal dari nenek moyang secara turun-temurun.
Jenis- jenis Sumber Hukum beserta pengertian dan contohnya

Contoh macam-macam sumber hukum formal yang ketiga adalah Yurisprudensi, yang merupakan keputusan dari hakim masa lalu mengenai suatu perkara. Dan keputusan tersebut digunakan kembali oleh hakim di masa mendatang saat terjadi perkara yang sama. Jika suatu perkara di vengadilan tidak diatur dalam Undang-undang maka hakim berhak untuk membuat keputusan sendiri. Contoh jenis sumber hukum yang keempat adalah traktat. Traktat adalah suatu perjanjian yang dilakukan oleh dua Negara atau lebih. Perjanjian tersebut bersifat mengikat dan harus dipatuhi oleh warga Negara.
Contoh macam-macam sumber hukum formal yang terakhir adalah doktrin. Doktrin adalah sumber hukum yang berasal dari pendapat-pendapat ahli hukum terkemuka yang kemudian dijadikan landasan penting dalam hukum yang berlaku. Tak hanya digunakan sebagai landasannya, tapi juga dalam penerapannya.

arti sumber hukum:

1.Sebagai asas hukum, sesuatu yang merupakan permulaan hukum.
2.Menunjukkan hukum terdahulu menjadi/memberi bahan hukum yang kemudian.
3.Sumber berlakunya yang memberikekuatan berlaku secara formal kepada peraturan hukum.
4.Sumber dari mana kita dapat mengenal hukum.
5.Sumber terjadinya hukum. Sumber yang menimbulkan hukum.

Post a Comment for "Jenis- jenis Sumber Hukum beserta pengertian dan contohnya"