Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

6 STANDARD DAN PRINSIP SERTA KRITERIA DI PELAYANAN PUBLIK SUDAHKAH ANDA TERIMA


6 STANDARD DAN PRINSIP SERTA KRITERIA DI PELAYANAN PUBLIK SUDAHKAH ANDA TERIMA
6 STANDARD DAN PRINSIP SERTA KRITERIA DI PELAYANAN PUBLIK SUDAHKAH ANDA TERIMA
6 STANDARD DAN PRINSIP SERTA KRITERIA DI PELAYANAN PUBLIK SUDAHKAH ANDA TERIMA

Pelayanan publik adalah segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah di Pusat, di Daerah, dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyelenggara pelayanan Publik
6 STANDARD DAN PRINSIP SERTA KRITERIA DI PELAYANAN PUBLIK SUDAHKAH ANDA TERIMA

Berdasarkan organisasi yang menyelenggarakannya, pelayanan publik atau pelayanan umum dapat dibedakan menjadi dua, yaitu
1. Pelayanan publik atau pelayanan umum yang diselenggarakan oleh organisasi privat, adalah semua penyediaan barang atau jasa publik yang diselenggarakan oleh swasta, seperti misalnya rumah sakit swasta, perguruan tinggi swasta, dan perusahaan pengangkutan milik swasta.
2. Pelayanan publik atau pelayanan umum yang diselenggarakan oleh organisasi publik. Yang dapat dibedakan lagi menjadi 2 (dua) yaitu:
a. primer; adalah semua penyediaan barang/jasa publik yang diselenggarakan oleh pemerintah yang di dalamnya pemerintah merupakan satu-satunya penyelenggara dan pengguna/klien mau tidak mau harus memanfaatkannya. Misalnya adalah pelayanan di kantor imigrasi, pelayanan penjara dan pelayanan perizinan.
b. sekunder; adalah segala bentuk penyediaan barang/jasa publik yang diselenggarakan oleh pemerintah, tetapi yang di dalamnya pengguna/klien tidak harus mempergunakannya karena adanya beberapa penyelenggara pelayanan.
Tujuan pelayanan publik pada umumnya adalah bagaimana mempersiapkan pelayanan publik tersebut yang dikehendaki atau dibutuhkan oleh publik, dan bagaimana menyatakan dengan tepat kepada publik mengenai pilihannya dan cara mengaksesnya yang direncanakan dan disediakan oleh pemerintah.

TUJUAN PELAYANAN PUBLIK
6 STANDARD DAN PRINSIP SERTA KRITERIA DI PELAYANAN PUBLIK SUDAHKAH ANDA TERIMA

tujuan pelayanan publik adalah sebagai berikut:
1. Menentukan pelayanan yang disediakan, apa saja macamnya;
2. Memperlakukan pengguna layanan, sebagai customers;
3. Berusaha memuaskan pengguna layanan, sesuai dengan yang diinginkan mereka;
4. Mencari cara penyampaian pelayanan yang paling baik dan berkualitas;
5. Meneyediakan cara-cara, bila pengguna pelayanan tidak ada pilihan.

CIRI-CIRI PELAYANAN PUBLIK

Adapun ciri khusus pelayanan publik menurut Ahmad dalam Sondang P. Siagian (1994:81) adalah :
1. Tidak dapat memilih konsumen.
2. Perencanaan dibatasi oleh peraturan.
3. Pertanggungjawaban yang kompleks.
4. Sangat teliti.
5. Semua tindakan dapat justifikasi.
6. Tujuan dan output sulit diukur dan ditentukan.

STANDAR PELAYANAN PUBLIK
6 STANDARD DAN PRINSIP SERTA KRITERIA DI PELAYANAN PUBLIK SUDAHKAH ANDA TERIMA

standar pelayanan haruslah meliputi:

1. Prosedur Pelayanan

Prosedur pelayanan yang dilakukan dalam halm ini antara lain kesederhanaan yaitu kemudahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta kemudahan dalam memenuhi persyaratan pelayanan.

2. Waktu Penyelesaian

Waktu yang ditetapkan sejak saat pengajuan permohonan sama dengan penyelesaian pelayanan termasuk pengaduan haruslah berkaitan dengan kepastian waktu dalam memberikan pelayanan sesuai dengan ketetapan lamanya waktu pelayanan masing-masing.

3. Biaya Pelayanan.

Biaya atau tarif pelayanan termasuk rincian yang ditetapkan dalam proses pemberian pelayanan, haruslah berkaitan dengan pengenaan biaya yang secara wajar dan terperinci serta tidak melanggar ketentuan yang ada.

4. Produk Pelayanan.

Hasil pelayanan yang diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Hal ini berkaitan dengan kenyataan dalam pemberian pelayanan yaitu hasil pelayanan sesuai dengan yang ditentukan serta terbebas dari kesalahan-kesalahan teknis, baik dalam hal penulisan permohonan yang telah diajukan sebelumnya.

5. Sarana dan Prasarana.

Penyediaan sarana dan prasarana yang memadai oleh penyelenggara pelayanan publik. Hal ini berkaitan dengan ketersediaan perangkat penunjang pelayanan yang memadai seperti meja, kursi, mesin tik, dll.
Serta adanya kenyamanan dan kemudahan dalam memperoleh suatu pelayanan.

Prinsip-Prinsip Etika dalam Pelayanan Publik

1. Nilai-nilai dasar yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Pasal 6).
2. Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila dan UUD 1945.
4. Semangat nasionalisme
6. Mengutamakan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan.

Prinsip-Prinsip Pelayanan Publik

1. Transparansi

Bersifat terbuka, mudah dan dapat diakses oleh semua pihak yang membutuhkan dan disediakan secara memadai serta mudah dimengerti.

2. Akuntabilitas

Dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. Kondisional

Sesuai dengan kondisi dan kemampuan pemberi dan penerima pelayanan dengan tetap berpegang pada prinsip efisiensi dan efektivitas.

4. Partisipasif

Mendorong peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik dengan memperhatikan aspirasi, kebutuhan, dan harapan masyarakat.

5. Kesamaan hak

Tidak diskriminatif dalam arti tidak membedakan suku, ras, agama, golongan, gender, dan status ekonomi.

6. Keseimbangan hak dan kewajiban

Pemberi dan penerima pelayanan publik harus memenuhi hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Kriteria Pelayanan Publik

1. Sederhana,
2. Jelas,
3. Akurat,
4. Tepat waktu,
5. Aman,
6. Tersedia sarana dan prasarana pendukung,
7. Bertanggung jawab,
8. Mudah dijangkau,
9. Berdisiplin,
10. Ramah,
11. Sopan,
12. Ruang kerja yang nyaman.

Post a Comment for "6 STANDARD DAN PRINSIP SERTA KRITERIA DI PELAYANAN PUBLIK SUDAHKAH ANDA TERIMA"