Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

5 CARA PENGAJUAN NUPTK TERBARU 2020 SILAKAN DICOBA

5 CARA PENGAJUAN NUPTK TERBARU 2020 SILAKAN DICOBA
5 CARA PENGAJUAN NUPTK TERBARU 2020 SILAKAN DICOBA
5 CARA PENGAJUAN NUPTK TERBARU 2020 SILAKAN DICOBA

NUPTK adalah singkatan dari Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang merupakan Nomor Induk bagi seorang Pendidik atau Tenaga Kependidikan. NUPTK diberikan kepada seluruh PTK baik PNS maupun Non-PNS sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan. Terdapat 16 angka nomor NUPTK yang tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan berpindah tempat mengajar, perubahan riwayat, stastus kepegawaian, atau terjadi perubahan data lainnya.

NUPTK merupakan syarat bagi seorang guru untuk dapat megikuti berbagai program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Terutama terkait pemberian tunjangan profesi guru. Oleh karena itu baik bagi guru Honorer maupun PNS harus mengetahui syarat dan bagaimana cara pengajuan NUPTK 2020.

FUNGSI NUPTK

a. Berpartisipasi dalam sebuah proses/mekanisme pendataan secara nasional sehingga dapat membantu pemerintah dalam merencanakan berbagai program peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik.
b. Mendapatkan nomor identifikasi resmi dan bersifat resmi dan bersifat nasional dalam mengikuti berbagai program/kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat/daerah.

MANFAAT NUPTK BAGI ANDA

Manfaat NUPTK bagi PNS 

a. Mengikuti Program Sertifikasi
b. Mendapatkan Tunjangan
c. Mengikuti UKG (Uji Kompetensi Guru)

Manfaat NUPTK bagi Non PNS 

a. Memperoleh tunjangan
b. Syarat memperoleh Tunjangan Fungsional
c. Mengikuti UKG
d. Memperoleh Beasiswa Pendidikan

SYARAT PENGAJUAN NUPTK TERBARU 2020

Syarat pengajuan NUPTK  bagi guru bukan PNS, TK/PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK

1.Berkas KTP
2.Berkas SK Kepala Daerah (Bupati/Wali kota/Gubernur) / SK Kepala Dinas (sesuai Kemdikbud No. 1 Tahun 2018 tentang pengelolaan NUPTK tahun 2018) untuk guru di sekolah negeri dan SK GTY untuk guru di sekolah swasta.
3.Berkas Surat Tugas Kepala Sekolah (dari atasan langsung) atau SK Penempatan
4.Berkas Ijazah jenjang SD, SMP, SMA/SMK dan S1/D4.

Syarat Pengajaun NUPTK bagi Guru Berstatus PNS/ CPNS:

1.Berkas KTP
2.Berkas SK Pengangkatan PNS/CPNS Asli
3.Berkas SK Penugasan
4.Berkas Ijazah jenjang SD, SMP, SMA/SMK dan S1/D4

Syarat umum pengajuan NUPTK Baru:

1.Guru, KS, PS TK, SD, SMP, SMA, SMK PLB. PTK pada satuan pendidikan non formal seperti KB, TPA , SPS, PKBM, TBM, Kursus UPT.
2.Guru CPNS/PNS, PS PNS, Guru NON PNS S1/DIV dari PTN yang memilki prodi terakreditasi atau PTS yang terakreditasi kopertis bagi PTK yang diangkat sesudah januari 2006.
3.PTK aktif dalam aplikasi dapodikdasmen dan dapodik paud-dikmas.

CARA PENGAJUAN NUPTK TERBARU SECARA ONLINE 2020

1. Silahkan Lakukan login ke portal layanan VervalPTK , berikut ini link aksesnya.
http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id
2.Masukkan username dan password yang digunakan pada saat mendaftarkan akun SDM anda, bagi yang belum tauh bagaimana cara daftarkan di web SDM Data Kemdikbud silahkan simak DISINI.
3.Setelah login silahkan klik pada Menu NUPTK > Calon penerima NUTPK pilih nama guru selanjutnya pilih tombol Unggah Berkas (Upload).
5 CARA PENGAJUAN NUPTK TERBARU 2020 SILAKAN DICOBA

4.Dokumen yang harus diunggah yakni:
- Scan KTP;
- Scan Ijazah SD, SMP, SMA/SMK serta ijazah S1/D4;
- Scan SK GTT Sekolah Negeri (SK Bupati/Kepala Daerah) SK GTY Sekolah Swasta, Scan SK CPNS/PNS surat Penugasan Dinas (SMPT bagi guru berstaTus PNS/CPNS) atau SK Penempatan.
5 CARA PENGAJUAN NUPTK TERBARU 2020 SILAKAN DICOBA

5. Apabila semua persyaratan sudah terpenuhi silahkan lakukan pengajuan NUPTK dengan menekan tombol Unggah Berkas (Upload) apabila telah selesai silahkan klik OK, maka proses selesai. Proses selanjutnya Guru ataupun Operator Sekolah tingga  memantau program pengajuan NUPTK pada layanan VervalPTK.

Bagaimana cara memantau Pengajaun NUPTK?

Caranya sangat lah mudah yaitu dengan mengecek pada menu Status Penerimaan  NUPTK. Pengajuan NUPTK bisa saja ditolak karena satu dan lain hal. Seperti dokumen yang tidak valid atau lainnya. Oleh karena itu, diharapkan kepada seluruh Guru ataupun Operator Sekolah untuk selalau memantau perkembangan pengajuan NUPTK masing-masing.
Untuk di ketahui, jika setelah usulan dikirm maka proses persetujuan atau approve ada di admin dinas setempat. Jika dinyatakan lulus verifikasi data akan menuju pusat, dipusat inilah akan dihitung rasio kebutuhan guru daerah setempat.
Apabila dihasilnya dibutuhkan penerbitan NUPTK baru maka akan diberikan NUPTK. Semoga guru-ruru sekalian segera terbit NUPTK nya. Semoga bermanfaat. 
Bagi GTK yang telah berhasil terbit NUPTK nya, jangan lupa untuk melakukan Cetak Kartu NUPTK.

CARA MEMERIKSA KEAKTIFAN NUPTK TERBARU

1. Silahkan siapkan NUPTK yang telah diterbitkan. Caranya: silahkan akses link ini http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id. Setelah berhasil login, disini kita bisa melihat NUPTK kita.
5 CARA PENGAJUAN NUPTK TERBARU 2020 SILAKAN DICOBA

2. Selanjutnya, silahkan klik link berikut http://gtk.data.kemdikbud.go.id/ untuk memeriksa aktif atau tidaknya NUPTK GTK.
5 CARA PENGAJUAN NUPTK TERBARU 2020 SILAKAN DICOBA

Pilih menu "Status NUPTK", pada halaman tersebut terdapat kolom kosong untuk kita isikan NUPTK. Silahkan isikan NUPTK rekan-rekan sekalian, lalu klik Enter di keyboard.
5 CARA PENGAJUAN NUPTK TERBARU 2020 SILAKAN DICOBA

3. Apabila setelah rekan-rekan enter data tadi dan hasilnya tampil seperti halaman dibawah ini, berarti NUPTK rekan sudah aktif. Dan sebaliknya bagi NUPTK yang belum aktif pada saat pengisian NUPTK di kolom tadi, data akan kosong.  Demikianlah cara memeriksa keaktifan NUPTK.
5 CARA PENGAJUAN NUPTK TERBARU 2020 SILAKAN DICOBA

CARA MENCETAK NUPTK YANG SUDAH TERBIT TERBARU

Untuk mencetak NUPTK sama seperti kita mencetak halaman Info GTK, caranya kita tinggal klik pada halaman NUPTK yang sudah aktif lalu tekan CTRL + P di keyboard. Untuk selengkapnya silahkan ikuti informasi berikut ini.
1. Pada halaman NUPTK yang sudah aktif, silahkan tekan CTRL + P pada keyboard.
5 CARA PENGAJUAN NUPTK TERBARU 2020 SILAKAN DICOBA

2. Setelah CTRL + P di keyboard, hasilnya seperti dibawah ini.
5 CARA PENGAJUAN NUPTK TERBARU 2020 SILAKAN DICOBA

Lalu GTK bisa memilih atau klik pada Tombol Change untuk memilih file tersebut di cetak atau dibuat dalam bentuk .pdf. Hasilnya seperti gambar dibawah ini, apabila ingin mencetak silahkan pilih printer yang anda gunakan, dan apabila untuk dalam format .pdf silahkan klik Save as PDF.
5 CARA PENGAJUAN NUPTK TERBARU 2020 SILAKAN DICOBA

STATUS PEMBATALAN DAN PENGAJUAN KEMBALI NUPTK

NUPTK dapat dibatalkan atau ditunda penerbitan Nomor Unik PTK nya apabila memenuhi kondisi sebagai berikut:
a. PTK yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi sebagai PTK
b. PTK yang bersangkutan memiliki lebih dari satu NUPTK
c. PTK tidak mencantumkan data-data dengan benar, terutama untuk data-data yang sifatnya penting dan wajib untuk diisi ( Tempat Tugas, Nama, Jenis Kelamin, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Agama, Alamat, Riwayat Pendidikan dan Data Keluarga).
Pembatalan NUPTK dapat dilakukan atas inisiatif Operator NUPTK Pusat dengan sebab salah satu di atas, atau karena usulan dari Operator Tingkat Provinsi atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Demikianlah tentang 2 cara pengajuan nuptk terbaru. semoga bermanfaat bagi anda semua.

45 comments for "5 CARA PENGAJUAN NUPTK TERBARU 2020 SILAKAN DICOBA"

  1. Sangat mmbantu.. Akan dicoba smg berhasil..

    ReplyDelete
  2. Mohon informasinya, apakah untuk pengajuan CPNS harus masa kerja minimal 2 tahun? Terima Kasih

    ReplyDelete
  3. Bisakah PTK lulusan SMA mengajukan NUPTK?

    ReplyDelete
  4. di daerah saya sangat sulit mendapatkan sk bupati. jadi saya mohon solusinya

    ReplyDelete
  5. terimakasih, semoga kedepannya dipermudah

    ReplyDelete
  6. Apakah CPNS baru yg dulu saat Honorer sdh punya NUPTK perlu mengajukan lagi? Atau perlu perubahan data?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Cek nuptk terlebih dahulu masih aktif atau tidak

      Delete
  7. Apa fitur cetak kartu NUPTK di Verval PTK  masih ada?

    ReplyDelete
  8. Cara agar bisa masuk di dapodik. Syang sudah 4 tetapi beu juga bisa di masukkan di dapodik

    ReplyDelete
  9. apakah bisa mengajukan nuptk menggunakan sk sekolah ?

    ReplyDelete
  10. apakah bisa mengajukan nuptk menggunakan sk sekolah ?

    ReplyDelete
  11. Saya suadah prnah ajukan secara online tapi baru saya buka kok pangusulan kembali mohon infonya

    ReplyDelete
  12. Data di GTK sudah muncul,tapi ketika pengajuan calon penerima NUPTK nama tidak ada. Bagaimana solusinya master?

    ReplyDelete
  13. saya dapat SK dari yayasan pada 1 Januari 2018. Kapan kiranya saya bisa mengajukan NUPTK ?

    ReplyDelete
  14. untu GTT sekolah negeri SK nya sk pertama ato terakhir??SK ny cukup dri kepsek ato gmn?

    ReplyDelete
  15. kalau SK GTY hanya 1 dari Yayasan bagaimana ya?
    SK TETAP GTY apakah sama dengan SK Pembagian tugas per tahun?

    ReplyDelete
  16. Kami satu sekolah guru honorer sudah dari tahun 2015 mengajukan pengusulan NUPTK, tapi sampai dengan sekarang, NUPTK nya belum juga keluar dan setiap pengusulan kembali, data kami selalu ditolak. mengapa demikian?

    ReplyDelete
  17. Persyaratan di lempar kesana kemari, Gk di perhatikan emg guru honorer. padahal itu semua kebijakan2 pejabat, "Kebijakanmu menentukan nasib orang lain" haaaaaahhh huuuuuu

    ReplyDelete
  18. bagussss bngt,,,,sangat bermanfaat

    ReplyDelete
  19. Apakah ada biaya untk penerbitan nuptk

    ReplyDelete
  20. Yg blm pnya sk bupati bgaimana? Saya hnorer sdh 8 taun tp blm pnya nuptk 😢😢😢

    ReplyDelete
  21. Apakah admin Sekolah (OPS)bisa memperoleh NUPTK,kalau bisa mohon penjelasan,apa persyaratannya, mkasih!

    ReplyDelete
  22. Sy guru honor d salah satu sd swasta, sy ingin membuat nuptk syarat semua sudah lengkap tapi d sekolah yg betsangkutan tidak di online dgn alasan saya baru mengajar d sekolah tersebut padahal sebelum saya sudah mengajar dari tahun 1994-1998 kalau di hitung sy sudah mengajar 8 tahun bagaimana jalan solusi keluarnya

    ReplyDelete
  23. Mohon solusi,untuk pengajuan NUPTK Guru GTT di SD negeri yang sudah memiliki masa kerja lebih dari 2 tahun apakah Memerlukan SK dari Bupati atau cukup SK pengangkatan dari Kepala Sekolah. Sekali lagi mohon solusinya.trimakasih

    ReplyDelete
  24. kenapa tidk bisa apload berkas Pengusulan NUPTK

    ReplyDelete
  25. UNTUK SCAN IJAZAH, APAKAH IJAZAH ASLI ATAU COPIAN LEGALISIR ???

    ReplyDelete
  26. Saya mengajar baru 1thn 3bln di mts swasta, apakah saya sudah bisa mengajukan untuk pembuatan NUPTK?
    Apakah ada syarat khusus (misalkan diutamakan untuk s1 jurusan pendidikan)? Soalnya saya bukan dari s1 jurusan pendidikan, apakah bisa mendaftar?

    ReplyDelete
  27. saya merasa kasihan untuk guru yang honor di daerah sudah 5 tahun lebih blm mendapatkan NUPTK, kesulitannya kurang adanya komunikasi antara kepala sekolah dengan dinas pendidikan setempat terkait NUPTK seta pengajuannya untuk mendapatkan SK bupati itu yang sulit katanya. mohon para bupati dan kepala dinas untuk memberikan kemudahan agar honorer yang mengabdi lama segera mendapatkan NUPTK. jangan sampai hak guru honorer ini terabaikan kasian kan ...

    ReplyDelete
  28. Maaf pak saya mau tanya, misalnya saya tidak menginduk pada sekolah tersebut tetapi apa boleh saya mengajukan NUPTK di sekolah tersebut? Terimakasih

    ReplyDelete