Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

FORMULIR PRAKERJA JAKARTA PENDATAAN PEKERJA TERDAMPAK COVID-19 YANG DI-PHK ATAU DIRUMAHKAN TANPA DIBAYAR

FORMULIR PRAKERJA JAKARTA PENDATAAN PEKERJA TERDAMPAK COVID-19 YANG DI-PHK ATAU DIRUMAHKAN TANPA DIBAYAR
FORMULIR PRAKERJA JAKARTA PENDATAAN PEKERJA TERDAMPAK COVID-19 YANG DI-PHK ATAU DIRUMAHKAN TANPA DIBAYAR
PRAKERJA JAKARTA 2020

Sehubungan dengan dampak pandemik COVID-19 yang mempengaruhi ekonomi, Pemerintah mengeluarkan kebijakan percepatan dan perluasan implementasi Program Kartu Prakerja melalui pelatihan keterampilan kerja dan pemberian insentif kepada para pekerja yang di-PHK dan pekerja yang dirumahkan tapi tidak menerima upah (unpaid leave).

PENDATAAN PEKERJA TERDAMPAK COVID-19 JAKARTA

DAFTAR KARTU PRAKERJA JAKARTA ONLINE 2O2O

Disnakertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta saat ini kembali membuka pendataan tahap ke-2 yang bisa dilakukan melalui
bit.ly/pekerjaterdampakcovid19-2 , selambat- lambatnya tanggal 9 April 2020.
FORMULIR PRAKERJA JAKARTA PENDATAAN PEKERJA TERDAMPAK COVID-19 YANG DI-PHK ATAU DIRUMAHKAN TANPA DIBAYAR

PEMBERITAHUAN PENTING PRAKERJA JAKARTA

Bagi teman-teman yang sudah mengisi pendataan tahap sebelumnya, *DILARANG MENGISI* kembali pendataan tahap ke-2 ini.
Data tersebut akan kami himpun, untuk kemudian disampaikan kepadaPemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.

Post a Comment for "FORMULIR PRAKERJA JAKARTA PENDATAAN PEKERJA TERDAMPAK COVID-19 YANG DI-PHK ATAU DIRUMAHKAN TANPA DIBAYAR"