Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

2 tahapan Ganti Kepala sekolah baru di Dapodik 2021

2 tahapan Ganti Kepala sekolah baru di Dapodik 2021
2 tahapan Ganti Kepala sekolah baru di Dapodik 2021
2 tahapan Ganti Kepala sekolah baru di Dapodik 2021

sering anda jumpai keterangan ditampilan dashboard dapodik 2021 bahwa Kepala Sekolah atau PLT tidak dipilih. Hal ini mungkin disebabkan karena pergantian atau pertukaran kepala sekolah. Kasus ini bisa terjadi setelah memutasikan kepala sekolah di aplikasi dapodik. Setelah itu muncul tulisan Kepala Sekolah/PLT tidak dipilih.
Supaya, ada kepala sekolah atau PLT di aplikasi dapodik tersebut maka saya pilih salah satu guru yang akan menjadi PLT sementara, persiapkan terlebih dahulu Nomor SK nya.

Yang perlu anda ketauhi bahwa Pergantian tugas jabatan kepala sekolah di Dapodik 2021 tidak bisa dilakukan oleh operator sekolah. meskipun anda sudah melakukan perubahan tugas tambahan pada data rinci GTK pada data menu rinci hal tersebut tidak bisa merubah tugas tambahan kepala sekolah lama. Sehingga di dasbor beranda dapodik tetap muncul Kepsek/PLT belum dipilih.
Munculnya invalid tersebut, penyebabnya karena operator tidak bisa melakukan edit data PTK pada tabel jenis PTK karena masih dikunci oleh pusat. Solusinya adalah membuat tugas tambahan PLT kepala sekolah.

cara Membuat PLT Kepala Sekolah di Dapodik 2021

Pastikan jenis PTK sudah kepala sekolah di data rinci PTK. Jika belum berarti adalah kepala sekolah baru. Untuk bisa mengubahnya harus melalui dinas pendidikan. Lapor ke operator dinas dengan membawa foto copy surat tugas pengangkatan kepala sekolah. Setelah diubah jenis kepegawaian, sekolah melakukan sinkronisasi supaya datanya turun ke aplikasi sekolah.

Ubah Kepala Sekolah Lama dapodik 2021

Pada guru lama yang menjabat kepala sekolah.
1. Klik ubah pada tabel guru
2. Pada data rinci pilih menu Tugas Tambahan
3. Isi TST Tugas Tambahan
4. Simpan

Memasukkan Kepala sekolah baru dapodik 2021

Pada guru baru yang akan menjabat menjadi kepala sekolah didapodik 2021. Berikut ini tahapan yang harus anda lakukan sebagai operator sekolah.
1. Klik ubah pada tabel guru
2. Pada data rinci pilih menu Tugas Tambahan
3. Klik tambah jabatan PTK (Pilih PLT Kepala Sekolah)
4. Isi Nomor SK dan TMT Tambahan
5. Simpan dan Refresh
Setelah proses diatas selesai maka dalam dasbor beranda sudah muncul nama PLT Kepala Sekolah. Langkah selanjutnya adalah melakukan konfirmasi perubahan ke Dinas Propinsi dengan membawa berkas SK kepala sekolah lama dan berkas SK kepala sekolah baru. Jika di daerah Anda ada kantor cabang Dinas maka harus dilampirkan surat pengantar dari Cabdin tersebut.

4 comments for "2 tahapan Ganti Kepala sekolah baru di Dapodik 2021"

  1. Apa setelah ganti plt/kepsek ops sekolah harus melakukan sinkron terlebih dahulu atau tidak ?

    ReplyDelete
  2. pak sudah dicoba tetap tidak muncul, akibatnya tab sinkron juga tidak muncul , mohon penjelasan

    ReplyDelete
  3. Kalau orangnya sama tapi jabatan berubah dari Plt kepala sekolah menjadi kepala sekolah bgaimana caranya ya?

    ReplyDelete
  4. kalau dapodi 2021 jangan lupa buat hak ases sebagai kepala sekolah, bukanya dimanajemen pengguna

    ReplyDelete