Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

4 LANGKAH JAGA VALID 100% DATA PESERTA DIDIK DI DAPODIK TERBARU

4 LANGKAH JAGA VALID 100% DATA PESERTA DIDIK DI DAPODIK TERBARU
4 LANGKAH JAGA VALID 100% DATA PESERTA DIDIK DI DAPODIK TERBARU
4 LANGKAH JAGA VALID 100% DATA PESERTA DIDIK DI DAPODIK TERBARU

Data Pokok Pendidikan atau Dapodik adalah sistem pendataan skala nasional yang terpadu, dan merupakan sumber data utama pendidikan nasional, yang merupakan bagian dari Program perancanaan pendidikan nasional dalam mewujudkan insan Indonesia yang Cerdas dan Kompetitif.

Fungsi dapodik pada setiap tahunnya terus mengalami perkembangan terkait dengan perubahan kebijakan dan program yang dicanangkan Kemdikbud. Pada saat ini dapodik berfungsi untuk :
1. Alokasi dana BOS bagi sekolah sesuai jumlah siswanya
2. Alokasi kuota penerima tunjangan-tunjangan bagi guru yang memenuhi syarat
3. Alokasi bantuan sarana dan prasarana bagi sekolah yang fasilitasnya belum memadai
4. Alokasi Dana PIP
5. Pengajuan dan perbaikan data kelembagaan sekolah
6. Pengajuan dan VerVal (Verifikasi dan Validasi) data dan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
7. Pengajuan dan VerVal data Peserta Didik (Siswa) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
8. Pengajuan dan Verval data Satuan Pendidikan dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
9. Pemetaan dan pemerataan guru
10. Monitoring dan Evaluasi kebijakan-kebijakan dan program-program Kemdikbud
11. Mempercepat dan meningkatkan efektifitas pelaporan yang dilakukan dari sekolah ke kementerian serta dengan mengurangi resiko penyimpangan atau pelanggaran yang ada sebelumnya.
Dengan ketersediaan data yang cepat, lengkap, valid, akuntabel dan up to date tersebut, maka proses perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan evaluasi kinerja program-program pendidikan nasional dapat dilaksanakan dengan lebih terukur, tepat sasaran, efektif, efisien dan berkelanjutan.

LANGKAH JAGA VALID 100% DATA PESERTA DIDIK DI DAPODIK

Berikut empat tahapan kontrol kualitas jumlah dan individual peserta didik sebelum masuk ke dalam data warehouse Kemdikbud.

tahap 1: Entry data oleh OPS

Memastikan semua data sudah dientri atau ditarik oleh OPS. Di bagian awal ini OPS harus benar-benar memastikan bahwa semua data peserta didik sudah diisikan sesuai dengan data pendukungnya. data awal inilah yang nantinya menjadi acuan kevalidan datanya.

tahap 2: Sinkronisasi

Memastikan semua data peserta didik sudah berhasil sinkronisasi ke Dapodik (Set Ditjen). Dalam prakteknya OPS masih sering mengabaikan data yang warning meskipun masih tetap bisa dilakukan sinkronisasi namun hal ini akan mempengaruhi kualitas data.

tahap 3: Sinkronisasi ODS PDSP-K

Sebelum data peserta didik masuk ke laman verval PD, memastikan semua data peserta didik sudah berhasil sinkronisasi ke ODS (PDSP-K). Aplikasi ini http://pd.data.kemdikbud.go.id/ 
adalah dasbor pengelolaan peserta didik yang memberikan informasi kepada kita apakah masih ada data yang salah. Dari data ODS PDSP-K maka OPS bisa melakukan perbaikan data melalui aplikasi Dapodik dengan catatan sebelum data tersebut dilakukan penguncian.
Jika data peserta didik ada yang salah dan ternyata sudah terkunci maka data tersebut nantinya akan masuk ke residu verval PD dan kita mengajukan perbaikan data disana.

tahap 4: Master referensi Kemdikbud

Memastikan semua data peserta didik aktif dan memiliki NISN. Untuk memastikan silahkan kunjungi laman
Setelah melalui 4 tahap quality control selanjutnya masuk ke dalam data warehouse Kemdikbud sebagai data yang lengkap, valid, serta akuntabel.

Post a Comment for "4 LANGKAH JAGA VALID 100% DATA PESERTA DIDIK DI DAPODIK TERBARU"